Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Standar Kebutuhan Minimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan berpedoman kepada Peraturan Perundang – undangan.
Your Correction