Correct Article 17
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Current Text
Ketentuan mengenai pemberian TKI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemberian Tunjangan Reses.
Your Correction
