Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pertanggungjawaban TKI dan Tunjangan Reses,Pimpinan dan Anggota DPRD wajib menandatangani Pakta Integritas yang menjelaskan penggunaan dana telah sesuai dengan peruntukannya.
Your Correction