Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak serta pengelolaan keuangan Rumah Sakit tetap berlaku sampai ditetapkannya Peraturan PRESIDEN. (2) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan tetap melaksanakan tugas sampai ditetapkannya Peraturan Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dibidang kesehatan.
Your Correction