Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas : a. intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; b. efisiensi; c. efektivitas; d. pembagian habis tugas; e. rentang kendali; f. tata kerja yang jelas; dan g. fleksibilitas.
Your Correction