Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 memuat kajian: a. kapasitas daya dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup untuk pembangunan; b. perkiraan mengenai dampak dan risiko Lingkungan Hidup; c. kinerja layanan/jasa Ekosistem; d. efisiensi pemanfaatan Sumber Daya Alam; e. tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap Perubahan Iklim; dan f. tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Your Correction