Correct Article 36
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENANAMAN MODAL
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
