Correct Article 14
PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab, kewajiban, larangan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10 ayat (1), Pasal 11 ayat
(1) sampai dengan ayat (4), Pasal 12 ayat (1), dan Pasal 13 diatur dalam Peraturan Bupati
Your Correction
