Correct Article 46
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Current Text
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
