Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara dilakukan melalui: a. inventarisasi udara kabupaten; b. penyusunan dan penetapan WPPMU; dan c. penyusunan dan penetapan RPPMU.
Your Correction