Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DANPEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah berasaskan: a. kepastian hukum; b. keadilan; c. ketertiban dan keamanan; d. perlindungan; e. pengayoman; f. kemanusiaan; dan g. nilai-nilai ilmiah.
Your Correction