Article 1
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 2 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.