Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Kabupaten menyelenggarakan kegiatan peningkata! kapasitas sumber daya manusia tentang Konvensi Hak Anak (KHA) bagi seluruh anggota Gugus Tugas Kabupaten Layal Anak sebagaimaaa dimalsud dalam Pasal 10, secara berkala, bedenjang aesuai dengan kebutuhan . Bagian Keltna Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Your Correction