Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis-jenis kegiatan penggunaan Jalan selain untuk kepentingan Lalu Lintas dan tata laksana perizinannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction