Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kurikulum nasional anak usia dini wajib memuat : a. nilai-nilai agama dan moral; b. fisik motorik; c. kognitif; d. bahasa; e. sosial emosional. f. seni (2) Kurikulum SD/MI dan yang sederajat wajib memuat : a. pendidikan agama dan budi pekerti; b. pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; c. bahasa INDONESIA d. matematika; e. ilmu pengetahuan alam; f. ilmu pengetahuan sosial; g. seni budaya dan prakarya; h. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan; (3) Kurikulum SMP/MTs dan yang sederajat wajib memuat : a. pendidikan agama dan budi pekerti; b. pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; c. bahasa INDONESIA; d. matematika; e. ilmu pengetahuan alam; f. ilmu pengetahuan sosial; g. Bahasa Inggris h. seni budaya; i. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan j. prakarya dan/atau informatika)
Your Correction