Correct Article 56
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Current Text
(1) Kurikulum nasional anak usia dini wajib memuat :
a. nilai-nilai agama dan moral;
b. fisik motorik;
c. kognitif;
d. bahasa;
e. sosial emosional.
f. seni
(2) Kurikulum SD/MI dan yang sederajat wajib memuat :
a. pendidikan agama dan budi pekerti;
b. pendidikan pancasila dan kewarganegaraan;
c. bahasa INDONESIA
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni budaya dan prakarya;
h. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan;
(3) Kurikulum SMP/MTs dan yang sederajat wajib memuat :
a. pendidikan agama dan budi pekerti;
b. pendidikan pancasila dan kewarganegaraan;
c. bahasa INDONESIA;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. Bahasa Inggris
h. seni budaya;
i. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
j. prakarya dan/atau informatika)
Your Correction
