Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendidikan pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat berfungsi: a. menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur serta mampu mempraktekkan ajaran agama; b. menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air; c. memberikan dasar-dasar kemampuan intelektual dalam bentuk kemampuan dan kecakapan membaca, menulis, dan berhitung; d. memberikan pengenalan ilmu pengetahuan dan teknologi; e. melatih dan merangsang kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni; f. menumbuhkan minat pada olah raga, kesehatan, dan kebugaran jasmani; dan g. mengembangkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat. (2) Pendidikan pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat berfungsi: a. mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan nilai- nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur yang telah dikenalinya; b. mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air yang telah dikenalinya; c. mempelajari dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; d. melatih dan mengembangkan kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni; e. mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olah raga, baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi; dan f. mengembangkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah dan/atau untuk hidup mandiri di masyarakat. (3) Pendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
Your Correction