Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan pendidikan formal meliputi : a. Pendidikan Anak Usia Dini; dan b. Pendidikan Dasar;
Your Correction