Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Orang tua berhak : a. memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya; b. memperoleh informasi tentang Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS); c. memperoleh pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Your Correction