Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang wajib: a. menjaga dan melestarikan daya tarik Wisata; dan b. membantu terciptanya suasana alnar, tertib, bersih, berperitaku santun, dan menjaga kelestarian lingkungan Destinasi Padwisata.
Your Correction