Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 35
PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERANGKAT DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati berpedoman dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati berpedoman dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion