Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
FKRTL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b, terdiri atas: a. rumah sakit; b. klinik utama; c. praktik dokter spesialis mandiri; dan d. Dokter gigi spesialis mandiri.
Your Correction