Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
FKTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a, terdiri atas: a. Puskesmas; b. Klinik pratama; c. Praktik dokter mandiri; dan d. Praktik dokter gigi mandiri.
Your Correction