Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koordinasi dan pengendalian pemberdayaan usaha mikro di Daerah meliputi penyusunan dan pengintegrasian, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap: a. program pengembangan usaha yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi; dan b. penyelenggaraan kemitraan usaha.
Your Correction