Correct Article 11
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan kemitraan oleh usaha mikro di Daerah, Pemerintah Daerah membangun kemitraan dengan usaha besar dan usaha menengah.
Your Correction
