Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah mendorong badan usaha milik Daerah untuk mengutamakan penggunaan hasil produksi Usaha Mikro dalam pengadaan barang/jasa.
Your Correction