Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH TAHUN 2019-2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank Jateng wajib menyampaikan laporan pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Bupati secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction