Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 20I8

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam keadaan darurat bupati dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya termasuk belanja untuk keperluan mendesak. Pengeluaran dengan kriteria darurat dan mendesak agar ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan darl Belanja Daerah' (1) Kriteria darurat dimaksud meliputi: a. Bukan merupakan kegiatan normal dan aktilitas Pemerintah daerah yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. b. Tidak diharapkan terjadi secara berulang. c. Berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah' d. Memiliki dampak yang signihkan terhadap anggaran dalam rangka pemulihaIl yang dis€babkan oleh keadaar darurat' (2) Kriteria mendesak meliPuti: a. Program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun alggaran berjalan' b. Ke[irluan- mendesak tainnya yang apabila ditunda akan -".ri-b,.]1k.., kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. c. Adanya kebijakan pemerintah yang berimplikasi pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun betjalan' 6. Lampiran VI : 7. Lampiran VII :
Your Correction