Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menyediakan Ruang ASI, Pengurus Tempat Kerja dan Penyelenggara Tempat Sarana Umum harus memperhatikan unsur- unsur : a. perencanaan b. sarana dan prasarana c. ketenagaan ; dan d. pendanaan. Perencanaan
Your Correction