Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam situasi darurat dan/atau bencana, setiap produsen Susu Formula Bayi dan produk bayi lainnya dilarang: a. memberikan Susu Formula Bayi dan produk bayi lainnya secara langsung kepada Bayi, ibu dan/atau keluarganya; atau b. membujuk, meminta, dan memaksa ibu menyusui dan/atau pihak keluargannya untuk menggunakan Susu Formula Bayi dan produk bayi lainnya.
Your Correction