Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap bayi berhak mendapatkan ASI Eksklusif untuk tumbuh kembang dan kesejahteraannya. (2) Setiap ibu yang melahirkan wajib melaksanakan inisiasi menyusui dini (IMD) dan memberikan ASI Eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya sampai dengan Bayi berusia 6 (enam) bulan
Your Correction