Correct Article 4
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
Current Text
Pengaturan pemberian ASI ini dimaksudkan untuk :
a. meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.
b. meningkatkan derajat kesehatan keluarga; dan
c. memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat dengan tidak memberikan atau mengurangi pamakaian susu formula bayi dan/atau anak atau produk bayi lainya;
Your Correction
