Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Pemberian ASI eksklusif meliputi antara lain: a. Air Susu Ibu Eksklusif; b. Inisiasi Menyusu Dini; c. Peran Serta Masyarakat; d. Tempat Kerja Dan Tempat Sarana Umum; e. Ketenagaan; f. Pembinaan Dan Pengawasan; dan g. Sanksi Administrasi. h. Makanan pendamping ASI setelah 6 (enam) bulan i. Lanjutan pemberian ASI usia 2 (dua ) tahun.
Your Correction