Correct Article 4
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIREDIMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Current Text
Penanggulangan HIV dan AIDS bertujuan untuk:
a. menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV baru;
b. menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan
c. yang berkaitan dengan AIDS;
d. meniadakan diskriminasi terhadap ODHA;
e. meningkatkan kualitas hidup ODHA; dan
f. mengurangi dampak sosial ekonomi dari penyakit HIV dan AIDS pada individu,keluarga dan masyarakat.
Your Correction
