Correct Article 3
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIREDIMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Current Text
Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah:
a. untuk memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Sragen.
b. untuk memberikan perlindungan masyarakat dari resiko penularan HIV dan AIDS;
c. untuk meningkatkan penanggulangan HIV dan AIDS; dan
d. untuk memberikan pelayanan penderita HIV dan AIDS.
Your Correction
