Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp2.382.049.216.160,- (dua trilyun tiga ratus delapan puluh dua milyar empat puluh sembilan juta dua ratus enam belas ribu seratus enam puluh rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasional; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Your Correction