Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 huruf b, terdiri dari : a. Belanja Tidak Langsung 1). Semula 1.465.590.837.154 Rp 2). Bertambah 77.509.651.736 Rp Jumlah Belanja Tidak Langsung setelah Perubahan 1.543.100.488.890 Rp b. Belanja Langsung 1). Semula 847.296.056.191 Rp 2). Berkurang (5.183.074.391) Rp Jumlah Belanja Langsung setelah Perubahan 842.112.981.800 Rp (2) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, terdiri dari jenis belanja: a. Belanja Pegawai 1). Semula 1.010.328.089.000 Rp 2). Berkurang (22.633.270.125) Rp Jumlah Belanja Pegawai setelah Perubahan 987.694.818.875 Rp b. Belanja Bunga 1). Semula 3.800.000.000 Rp 2). Bertambah/berkurang - Rp Jumlah Belanja Bunga setelah Perubahan 3.800.000.000 Rp c. Belanja Hibah 1). Semula 83.768.251.154 Rp 2). Bertambah 5.421.262.288 Rp Jumlah Belanja Hibah setelah Perubahan 89.189.513.442 Rp d. Belanja Bantuan Sosial 1). Semula 9.720.500.000 Rp 2). Bertambah/berkurang (709.000.000) Rp Jumlah Belanja Bantuan Sosial setelah perubahan 9.011.500.000 Rp ~ 12 ~ e. Belanja Bagi Hasil kepada Propinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa 1). Semula 9.520.000.000 Rp 2). Berkurang (4.750.000.000) Rp Jumlah Belanja Bagi Hasil kepada Propinsi/Kabupaten Kota dan Pemerintah Desa setelah Perubahan 4.770.000.000 Rp f. Belanja Bantuan Keuangan kepada Propinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa 1). Semula 345.433.997.000 Rp 2). Berkurang (1.062.688.000) Rp Jumlah Belanja Bantuan Keuangan kepada Propinsi/Kabupaten Kota dan Pemerintahan Desa setelah Perubahan 344.371.309.000 Rp g. Belanja Tidak Terduga 1). Semula 3.020.000.000 Rp 2). Bertambah 101.243.347.573 Rp Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah perubahan 104.263.347.573 Rp (3) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, terdiri dari jenis belanja: a. Belanja Pegawai 1). Semula 79.276.032.850 Rp 2). Bertambah 39.979.828.310 Rp Jumlah Belanja Pegawai setelah Perubahan 119.255.861.160 Rp b. Belanja Barang dan Jasa 1). Semula 437.535.774.030 Rp 2). Bertambah 7.389.123.897 Rp Jumlah Belanja Barang dan Jasa setelah Perubahan 444.924.897.927 Rp c. Belanja Modal 1). Semula 330.484.249.311 Rp 2). Berkurang (52.552.026.598) Rp Jumlah Belanja Modal setelah Perubahan 277.932.222.713 Rp ~ 13 ~
Your Correction