Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama dengan lembaga Negara/ Kementrian/ Lembaga Pemerintah Non Kementrian diselesaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Your Correction