Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 27
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kerja sama dengan lembaga Negara/ Kementrian/ Lembaga Pemerintah Non Kementrian diselesaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Your Correction
Kerja sama dengan lembaga Negara/ Kementrian/ Lembaga Pemerintah Non Kementrian diselesaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion