Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kerjasama daerah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. efisiensi; b. efektivitas pelayanan publik; dan c. saling menguntungkan
Your Correction
Kerjasama daerah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. efisiensi; b. efektivitas pelayanan publik; dan c. saling menguntungkan
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion