Correct Article 31
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH
Current Text
(1) Bupati bertanggung jawab menyimpan dan memelihara naskah asli dokumen kerja sama Daerah.
(2) Ketentuan mengenai penyimpanan dan pengadministrasian dokumen kerja sama Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan Bupati.
Your Correction
