Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama Daerah tidak berakhir karena pergantian Bupati dan/atau kepala perangkat daerah dan/ atau periodisasi keanggotaan DPRD.
Your Correction