Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan dokumen kerja sama daerah kepada kepala perangkat daerah berdasarkan surat kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction