Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 21
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai permohonan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai permohonan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin diatur dalam Peraturan Bupati.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion