Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 35
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Besaran biaya Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Besaran biaya Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion