Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KABUPATEN SRAGENTAHUN ANGGARAN 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan Tahun Anggaran 2019.
Your Correction