Article 11D
Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah penerbitandan j angka waltu perpanj an gan IMTA.
PERDA Nomor 3 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Nama, Objek, dan Subjek Retribusi Pasal 1 1A Dengan nama Retribusi Perpanjangan IMTA dipungut Retribusi
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi Pasal 11 E (1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi
Retribusi Izin Gangguan Dihapus
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Retribusi Izin Gangguan Dihapus