Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 19
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tenggang waktu KerjaSama Desa ditentukan dalam kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak yang melakukan Kerjasama.
Your Correction
Tenggang waktu KerjaSama Desa ditentukan dalam kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak yang melakukan Kerjasama.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion