Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 4
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang KERJA SAMA DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup KerjaSama Desa meliputi: a. kerja sama antar-Desa; dan b. kerja sama Desa dengan pihak ketiga.
Your Correction
Ruang lingkup KerjaSama Desa meliputi: a. kerja sama antar-Desa; dan b. kerja sama Desa dengan pihak ketiga.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion