Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang sama dan ikut serta dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Daerah.
Your Correction