Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATDJOKO TINGKIR KABUPATEN SRAGEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat sekurang-kurangnya laporan keuangan, laporan kegiatan PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda), laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta hal-hal lain. (2) Laporan tahunan PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh Direksi melalui Dewan Komisaris untuk memperoleh pengesahan RUPS.
Your Correction