Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATDJOKO TINGKIR KABUPATEN SRAGEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan dan pelepasan aset PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) dalam bentuk barang bergerak/tidak bergerak ditetapkan dengan Keputusan Direksi sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction